perpres spbe. Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan, tata kelola atau manajemen data nasional menghadapi tantangan. perpres spbe

 
Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan, tata kelola atau manajemen data nasional menghadapi tantanganperpres spbe   Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Perwakilan dari perguruan tinggi yang sudah. Pelaksanaan manajemen itu mencakup keterpaduan pembangunan dan pengembangan. 2020. Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terbit di penghujung 2018 diharapkan menjadi payung besar manajemen SPBE secara umum. PERBUP ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola, manajemen, audit, pemantauan, evaluasi, penyelenggara, pendanaan, dan ketentuan. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020. SPBE mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 2. CO, Jakarta - Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sedang mengajukan peraturan presiden atau. KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA KERANGKA PERATURAN PRESIDEN Arsitektur SPBE kerangkapdasar yang mendeskripsikan integrasi ro esbisnis, datadan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE. Approve. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini peraturan presiden. Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik | Solo, 22-23 November 2018SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Nomor Peraturan. Materi Pelatihan: 1. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019. Dengan mempertimbangkan peraturan perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia sebagai acuan utama perancangan arsitektur data domain, dalam mewujudkan integrasi antar lembaga dan instansi peme rintah pusat dan daerah. Menurut Johnny, penerapan SPBE atau yang dikenal sebagai e-government masih May 5, 2023 · Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah mendorong percepatan pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). selanjutnya disingkat SPBE ANRI adalah penyelenggaraan pemerintahan oleh ANRI yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE ANRI. Elektronik (Perpres SPBE). Demikian dikatakan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Kabainstrahan) Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Yudi Abrimantyo, S. 18/2022. U. Tingkat kematangan SPBE terdiri atas 5 (lima) level, dimana masing-masing level menunjukkan karakteristik. Sebagai tata kelola kerangka kerja yang memastikan terlaksananya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam. DALAM SPBE PERPRES SPBE PASAL 40 Ayat (1) Keamanan SPBE mencakup penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (non-repudiation) sumberdaya terkait data dan informasi, Infrastruktur SPBE, dan aplikasi SPBE Ayat (3) Penjaminan keutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dilakukan melalui. tirto. 96 Tahun 2018 menjelaskan tentang SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Transformasi digital di sektor pemerintah terus berjalan, dan kami targetkan pada 2023 sudah mulai masif," ujar Semuel dalam video conference, Selasa 21 Juli lalu. 18, LN. 2. 95 tahun 2018. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Pasal 71) Kerangka Kerja Pelaksanaan SPBE yang mendeskripsikan Tata Kelola dan Manajemen SPBE1. Percepatan SPBE. Pembukaan Forum Grup Discussion (FGD) Pelaksanaan Asistensi Penerapan SPBE Tahun 2022 di Jakarta Selatan, Kamis (12/05/2022). Tata kelola SPBE diterapkan untuk memastikan penerapan unsur- unsur SPBE secara terpadu. Hal ini sejalan untuk“BSN akan segera menyelesaikan SNI yang diperlukan dalam mengimplementasikan Perpres dan Permenpan RB tentang SPBE,” tegas Kukuh. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pemanfaatan teknologi informasi itu belum maksimal karena ruang lingkup yang terbatas dan mengakibatkan kurangnya jangkauan wilayah. Tutup. Penerapan SPBE yang Terintegrasi Perpres No. Jakarta, BSSN. 3. InfoASN. 15. Efektivitas. Pedoman Pemantauan dan Evaluasi SPBE tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perm enpan R B Nomor 59 Tahun 2020 ini. Penyusunan arsitektur SPBE nasional menjadi sangat penting, untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi secara nasional. Setiap Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah harus menggunakan Aplikasi Umum. Dengan mempertimbangkan peraturan perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia sebagai acuan utama perancangan arsitektur data domain, dalam mewujudkan integrasi antar lembaga dan instansi peme rintah pusat dan daerah. 19 Tahun 2018 Proses Bisnis SPBE Konsep pembagian layer berdasarkan struktur organisasi Konsep pembagian layer berdasarkan kesamaan fungsi Respon terhadap Layer 1: Hubungan Pemerintah perubahan yang cepat Pemerintah Pusat melalui pemanfaatan Kerja antara. Diantaranya. U. SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. D. Untuk memastikan pelaksanaan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah selaras dengan prinsip terintegrasi dan terpadu, maka Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan menerapkan unsur-unsur SPBE sesuai dengan kerangka kerja Tata Kelola SPBE dan Manajemen SPBE agar penerapan SPBE dapat berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan. pdf. Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Industri. Penjelasan Peta Rencana SPBE di Purbalingga : Terdapat Dokumen Peta Rencana SPBE tetapi hanya mencakup sebagian dari referensi dan domain Arsitektur SPBE Instansi Pusat/Pemerintah Daerah (Proses Bisnis, Data dan Informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE,. Status:. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 5. Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Untuk mempercepat SPBE ini, Anas mengatakan saat ini Perpres terkait pengintegrasian SPBE tengah disiapkan. Permendagri 86/2017 • Rev. Ini merupakan babak baru bagi tata kelola dan manajemen pemerintahan di Indonesia. Terselenggaranya infrastruktur SPBE yang terintegrasi. ID : 6 HLM. • Satu Data Indonesia bertujuan untuk peningkatan keterbukaan data yang mendukung perencanaan kebijakan dan peraturan perundang-undangan. Pemrakarsa. Lalu apa sebenarnya SPBE dan bagaimana. SETKAB. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana pemerintah Indonesia tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik. 10, JDIH. Kompas. Cahyono menjelaskan, arsitektur SPBE tersebut disusun untuk jangka waktu lima tahun kedepan. Pemrakarsa. Di situs ini, Anda dapat mengetahui sejarah, visi, misi, struktur, dan kegiatan SPBE. Perpres ini mengatur mengenai percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta. E. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan. 18/2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional Melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE. 3. menimbang a mengingat pres iden republik indonesia peraturan presiden republik indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan. Diharapkan, kata Cahyono, pemerintah dapat fokus dalam pembangunan nasional melalui arsitektur SPBE. Perpres SPBE ini juga mengatur keamanan, yang mencakup penjaminan kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan kenirsangkalan (nonrepudiation) sumber daya terkait data dan informasi, Infrastruktur SPBE, dan Aplikasi SPBE. Penyusunan arsitektur SPBE nasional menjadi sangat penting, untuk menghasilkan layanan pemerintah yang terintegrasi secara nasional. Definisi SPBE Pasal 1 angka 1 Perpres SPBE menjelaskan bahwa SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Perpres 95 menentukan hanya ada 1 Rencana Induk SPBE, yakni tingkat Nasional saja “Rencana Induk SPBE Nasional” (Tidak Ada Rencana Induk SPBE. Akan tetapi, sebut dia, dalam penerapan e-government masih mengalami kendala karena belum terintegrasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk mengakselerasi implementasi integrasi penerapan SPBE yang bermuara pada cita-cita utama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik. Mar 28, 2019 · Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara republik Indonesia. Berita (15) Kebijakan (1) Tips (1) Akselerasi Implementasi SPBE di Indonesia . 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Masyarakat 5. E. Rancangan Perpres Arsitektur SPBE Nasional Selesai Disusun. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Elektronik (Perpres SPBE). Berikut kumpulan peraturan-peraturan pemerintah terkait dan terkini seputar e-Government, sebagai berikut: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman. Manajemen SPBE adalah serangkaian proses untuk mencapai penerapan SPBE yang efektif, efisien, dan berkesinambungan, serta layanan SPBE yang berkualitas. Penerapan SPBE dinilai dengan metode tingkat kematangan SPBE yang merupakan kerangka kerja untuk mengukur derajat kematangan penerapan SPBE yang ditinjau dari kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. 17 halaman. Cahyono menjelaskan, arsitektur SPBE tersebut disusun untuk jangka waktu lima tahun kedepan. 95. Bentuk. Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yangPERPRES 95/2018 TENTANG SPBE. Platform kebijakan ini mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan. 95 Tahun 2018 meliputi: a) Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), bertujuan untuk memastikan. Salinan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur SPBE. (BRIN), yang tertera dalam batang tubuh maupun lampiran Perpres adalah sebagai berikut : Melakukan Koordinasi dan Pendampingan manajemen pengetahuan bagi seluruh K/L/I. 95 tahun 2018, ditambahkan dengan langkah percepatan transformasi digital dari Presiden Joko Widodo serta Rencana Strategis BP2MI 2018 – 2023. Pelaksanaan amanat Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar dapat berjalan sesuai target. U. Salah satu nilai terkecil evaluasi SPBE Pemda Kabupaten Kuningan yaitu pada domain tata kelola SPBE. Perpres nomor 132 tahun 2022 mengatur tentang arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Dimulai dari meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah, membantu koordinasi dan menghilangkan silo antar-instansi pemerintah, serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas regulator dan penyusunan. Arsitektur SPBE Nasional; b. Tipe: Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik: T. Kriteria tingkat 1 telah terpenuhi dan kegiatan Manajemen Perubahan SPBE dilaksanakan dengan perencanaan. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini dalam acara Sosialisasi Perpres 95 Tahun 2018 tentang SPBE, di Bidakara Jakarta, Jumat (29/03). I. Selain itu, Peraturan Menteri tersebut jugaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah terbit. Arsitektur SPBE Instansi Pusat; c. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018. 59, LN. Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Oktober 2018 dan diundangkan. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Rencana Induk SPBE yang akan dibuat harus merujuk pada Rencana Induk SPBE Nasional yang terdapat dalam lampiran. Sosialisasi dilangsungkan selama dua hari, yakni 12–13 Juni 2023, dengan narasumber yang berasal dari perguruan tinggi. Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023. Dari Perpres ini diharapkan segera lahir aturan teknis yang mendefinisikan berbagai substansi dalam perpres tersebut ke dalam aturan-aturan yang. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu. Dalam menerapkan Keamanan SPBE dan menyelesaikan permasalahan keamanan SPBE,. Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. Presiden Republik Indonesia telan menandatangani. Pada tahun 2022, telah dilaksanakan Pemantauan SPBE dengan menggunakan instrumen sebagaimana telah. Dari Perpres ini diharapkan segera lahir aturan teknis yang mendefinisikan berbagai substansi dalam perpres tersebut kedalam aturan-aturan yang. Salah satu langkah yang diambil dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sc. Dec 2, 2021 · Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, penyelenggaraan SPBE atau e-goverment telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Jan 27, 2020 · Percepatan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Kementerian Kominfo melalui Ditjen Aplikasi Informatika mengemban tugas menyusun beberapa amanat regulasi dari Perpres SPBE, yaitu: Arsitektur Aplikasi SPBE dan Infrastruktur SPBE (Pasal 9); Standar Interoperabilitas Data dan Informasi (Pasal 26); Standar Interoperabilitas Antar Layanan SPBE (Pasal. Dalam Peraturan Presiden No. Dalam Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE, Rencana Induk SPBE didefinisikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan SPBE untuk jangka waktu 5 – 20 tahun. diharapkan penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dapat selaras dengan prinsip-prinsip Perpres SPBE. U. Layanan SPBE adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 (satu) atau beberapa fungsi SPBE dan yang memiliki nilai manfaat. Perpres: Tempat Penetapan: Jakarta: Tanggal Penetapan: 02 Oktober 2018: Tanggal Pengundangan: 05 Oktober 2018: Sumber: LN 2018 (182): 110 hlm: Lokasi: Jakarta:. “Perpres No. Penerapan SPBE memiliki empat tujuan, antara lain manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan. Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Menteri PANRB Nomor 5/ 2020. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan, penyelenggaraan SPBE atau e-goverment telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018. 95 Tahun 2018 dijelaskan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Perpres ini mengatur mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 yang terdiri atas Anggaran Pendapatan Negara, Anggaran Belanja Negara; dan Pembiayaan. Sementara,. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik adalah dasar peraturan penerapan SPBE di seluruh tingkatan pemerintahan di Indonesia, mulai dari tingkat Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kelurahan, dan Desa. “Kami bersama dengan beberapa menteri dan kepala lembaga telah diundang oleh Pak Menko Polhukam untuk membahas percepatan SPBE guna menyiapkan Perpres tekait pengintegrasian. Materi 7a : Tata Kelola TIK. “SPBE juga mengedepankan inovasi pemanfaatan teknologi berbagi pakai (resource sharing) yang sangat membantu terciptanya peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan digital,” jelas Rini. “Di dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, ditekankan betul betapa pentingnya manajemen data SPBE. (2) Arsitektur SPBE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan untuk : a. 4. Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 68 Tahun 2021. Dalam Perpres SPBE Interoperabilitas merupakan koordinasi dan kolaborasi antar Proses Bisnis dan antar sistem elektronik, dalam rangka pertukaran data, informasi, atau Layanan SPBE. Lebih lanjut, Sandiman Ahli Madya BSSN menyampaikan terkait Perpres Nomor 95 tahun 2018 yang menyatakan bahwa setiap instansi pusat dan pemerintah daerah harus menerapkan keamanan SPBE. 5. Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah khususnya Pasal 27 Perpres SPBE sebagai berikut: Pasal 1. Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 2. T. tentang. SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Menurut Menteri Kominfo, sesuai amanat Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indonesia telah mengadopsi beragam inovasi teknologi. Materi 9 : Strategi Evaluasi SPBE 2021. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memiliki komitmen yang kuat untuk mengakselerasi implementasi integrasi penerapan SPBE yang bermuara pada cita-cita utama, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam Perpres SPBE juga diamanatkan bahwa arsitektur SPBE terdiri atas: a. Sejauh ini, pemerintah telah meluncurkan dua aplikasi umum berbagi pakai sesuai dengan amanat Perpres SPBE. , secara daring pada saat Launching Computer Security lncident Response Team. 0 adalah suatu terminologi faktual dan futurikal yang yang dipahami sebagai suatu konsep masyarakat yang berpusat pada manusia (human-centered) dan berbasis teknologi (technology based) sehingga kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-A. Perwa Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tenaga PJLP. Peta Rencana SPBE adalah dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang. Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terbit di penghujung 2018 diharapkan menjadi payung besar manajemen SPBE secara umum. Dec 18, 2020 · SPBE diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE). Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mendigitalisasikan di lingkup birokrasi dalam rangka menciptakan layanan pemerintah yang lebih lincah (agile) dan mudah dirasakan oleh masyarakat. JAKARTA. B. Peraturan Perundang-undangan. Penetapan Kebijakan Manajemen Risiko SPBE merupakan sebuah langkah strategis dalam . Perpres SPBE merupakan platform kebijakan untuk keterpaduan pembangunan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Maksud dan Tujuan Pedoman Manajemen Risiko SPBE dimaksudkan untuk memberikan panduan bagi Instansi Pusat.